Simak 11 Tuntutan Aliansi Suara Perempuan pada Hari Perempuan Sedunia, Melawan PHK dan Kenaikan Harga Pangan

Simbur Cahaya

SimburCahaya.com – Peringatan Hari Perempuan Sedunia yang dirayakan setiap 8 Maret setiap tahun semakin ramai dengan beragam tuntutan baik secara politis maupun normatif, dan terus meluas di penjuru negeri, termasuk di Indonesia.

Diantara banyak organisasi perempuan, buruh dan mahasiswa serta koalisi masyarakat sipil, Aliansi Suara Perempuan yang beranggotakan Federasi SEBUMI, Federasi GBK dan Pembebasan yang mayoritas merupakan basis buruh di kawasan Jabodetabek memeringati Hari Perempuan Sedunia dengan menyampaikan 11 tuntutan yang erat kaitannya dengan kondisi kekinian buruh perempuan di Indonesia.

Perwakilan Federasi SEBUMI, Susi Rahayu Transiska mengungkapkan di tengah hiruk pikuk Pemilu 2024, buruh dihadapkan pada Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dan kenaikan harga pangan.

“Ini merupakan serangan kepada rakyat, yang kini semakin sengsara,” ujar dia, dalam siaran pers, Kamis (7/3/2024).

Menurut dia tidak dapat dipungkiri bahwa corak produksi yang ada di masyarakat kita adalah corak produksi kapitalis yang bertujuan untuk meraup sebesar-besarnya keuntungan bagi pemilik modal.

“Karenanya sudah menjadi keniscayaan ketika kapitalisme mengalami krisis sebagaimana saat ini yang menjadi tumbalnya adalah rakyat kelas pekerja,” ujar dia.

Ia menjelaskan PHK yang marak diikuti juga oleh kenaikan harga pangan pokok adalah serangan terhadap rakyat kelas pekerja demi menyelamatkan kapitalisme dari kebangkrutannya. Kaum pemilik modal melalui juru bicaranya di pemerintahan dan para ahli ekonomi bayarannya akan mencoba mengelabui rakyat terhadap kenyataan yang sesungguhnya terjadi dengan menggunakan berbagai dalih dan tirai asap.

“Mereka akan menutupi fakta kekayaan dunia dan surplus produksi pangan dunia, mereka akan mengalihkan pandangan masyarakat terhadap ketidakadilan distribusi kekayaan dunia dan surplus produksi pangan. Mereka akan menimpakan seluruh kesalahan dan beban kerugiannya kepada rakyat kelas pekerja,” kata dia.

Perwakilan Federasi SBK, Ampi menambahkan data Badan Pangan Dunia (FAO), lebih dari 50 persen produksi pangan dunia dihasilkan oleh kaum perempuan dan 20 persen tenaga kerja di sektor pertanian adalah kaum perempuan.

“Kita juga tidak boleh melupakan fakta bahwa 50 persen penduduk dunia bekerja tanpa dibayar, mereka ini adalah kaum perempuan yang mengerjakan pekerjaan-pekerjaan domestik yang sejatinya menjadi penopang utama dari proses penciptaan kekayaan di masyarakat,” kata dia.

Di sisi lain, ia menambahkan tidak dapat dipungkiri bahwa perempuan memiliki kodrat biologis melahirkan, yang dibebankan oleh sistem di masyarakat untuk merawat dan mendidik anak-anak yang akan menjadi sekrup sistem ekonomi di masyarakat, dan menciptakan kondisi domestik yang menunjang proses produksi di masyarakat.

Namun peran yang vital ini kemudian berbanding terbalik dengan kondisi perempuan di masyarakat. Perempuan masih menjadi kelompok di masyarakat yang paling rentan terhadap berbagai kekerasan, baik secara fisik, seksual, dan psikologis. Perempuan masih menjadi bagian dari masyarakat yang paling dahulu dikesampingkan hak-haknya, baik secara ekonomi maupun politik. Ruang-ruang di masyarakat bagi perempuan masih sarat digelayuti berbagai prasangka terbelakang yang mempersempit ruang bagi aktualisasi kaum perempuan.

Kemudian, Datu mewakili Pembebasan mengatakan hal yang paling mencengangkan kondisi dimana ketidakbebasan dan ketidaksetaraan dari kelas pekerja termasuk perempuan, dalam berpolitik juga menjadi fakta yang tidak bisa dipungkiri terjadi.

Pemerintah dengan sengaja membuat aturan untuk membatasi peran perempuan dalam jabatan publik (legislatif). hal yang diskriminatif tersebut sangat lumrah dalam demokrasi tidak langsung (perwakilan), karena dibawah perempuan tidak diposisikan sebagai subjek yang penting dalam perkebangan suatu negara, namun perempuan hanyalah sebatas komoditi yang bisa diperdagangkan dalam pasar tenagakerja.

Peran perempuan perkembangan masyarakat tidak pernah diperhitungkan.

Catatan selama kepemimpinan rezim Joko Widodo, kondisi kehidupan kelas pekerja dan rakyat miskin kota mengalami penyingkiran dari tanah-tanah mereka. Kasus Pancoran, Kampung Bayam, Rempang, Pakel, Dago Elos, Poco Leok (NTT).

Meskipun, Indonesia telah melewati masa reformasi selama 26 tahun, namun tidak ada jaminan bahwa aktivis HAM dan Demokrasi tidak dikriminalisasi akibat aktivitas mereka dalam menegakan Demokrasi Kerakyatan.

Maka momentum peringatan Hari Perempuan Sedunia 8 Maret 2024 kali ini menjadi penting bagi kita untuk mengingat kembali peran penting kaum perempuan di masyarakat dan menyuarakan tuntutan atas berbagai persoalan ekonomi politik yang menghimpit rakyat kelas pekerja dan kaum perempuan. Kami dari Aliansi Suara Perempuan bersama kaum perempuan bergerak dan menuntut :
1. Turunkan Harga Beras;
2. Tolah PHK dan Pekerjakan Kembali 8 Orang Buruh PT. KAHO yang di-PHK;
3. Usut Tuntas dan Adili Pelaku Pelanggaran Hak Asasi Manusia;
4. Ruang Demokrasi Seluas-luasnya untuk Rakyat;
5. Perlindungan Perempuan terhadap Kekerasan dan Ruang Publik yang Aman bagi Perempuan;
6. Cuti Haid tanpa Syarat;
7. Laksanakan Hak Cuti Hamil, Cuti Melahirkan, dan Cuti Menyusui sesuai Aturan yang Berlaku;
8. Tolak Pernikahan di Bawah Umur, Poligami, dan Kekerasan Seksual;
9. Upah untuk Pekerja Domestik;
10. Subsidi untuk Petani dan Nelayan;
11. Wujudkan Pendidikan yang Gratis, Ilmiah, Feminis, Dinamis, dan Bervisi Kerakyatan.(Nila Ertina FM)
Sumber: rilis Aliansi Suara Perempuan

Artikel Lainnya

Pemilu AJI: ESA Tawarkan 4 Program, Jurnalis Preneur jadi Jawaban untuk Anggota AJI

Kawin Tangkap

Buka Mata Praktik Kawin Tangkap di Sumba, Pelanggaran HAM bagi Perempuan

Panduan Baru Pengawasan Ketenagakerjaan agar Tempat Kerja Bebas Kekerasan dan Pelecehan Seksual Diluncurkan ini Penjelasan Menaker dan ILO

Tinggalkan komentar