Ressy: Saat Kampus tak Aman, Suara Korban Terbungkam Sistem

Simbur Cahaya

Simburcahaya.com – Di ruang-ruang yang seharusnya menjadi tempat belajar tentang etika, penghormatan, dan kemanusiaan, justru ada cerita yang berulang sunyi, melelahkan, dan sering kali tidak pernah benar-benar selesai. Di lingkungan perguruan tinggi, kekerasan seksual, seperti berjalan dalam pola yang sama, muncul, dipertanyakan, lalu perlahan meredup tanpa kejelasan.

Ressy Tri Mulyani, Ressy Tri Mulyani, S.H,M.H GEDSI specialis dan Fasilitator Hello Sister Indonesia, menanggapi kasus kekerasan seksual yang terjadi di Fakultas Hukum Universitas Indonesia, mengatakan banyak korban di lingkungan kampus menghadapi proses penanganan yang lambat dan tidak transparan.

Dalam situasi itu, korban bukan hanya berhadapan dengan luka yang mereka alami, tetapi juga dengan sistem yang justru menguras energi mereka secara psikis, katanya Ketika dihubungi, Jumat (17/4/2026).

Bagi korban, setiap hari adalah pertarungan. Bukan hanya untuk mengingat apa yang terjadi, tetapi juga untuk bertahan dalam proses yang tak pasti. Mereka harus menunggu, menjawab pertanyaan yang berulang, dan menghadapi keraguan yang kerap diarahkan kepada mereka seolah-olah mereka yang harus membuktikan diri, bukan pelaku yang harus bertanggung jawab.

Tidak jarang, kata Ressy, penanganan kasus justru dibayangi kepentingan menjaga nama baik institusi. Kampus, yang seharusnya menjadi ruang aman, berubah menjadi ruang yang defensif. Dalam situasi ini, korban kerap merasa suaranya dipinggirkan demi citra.

“Ketika kekerasan seksual dibiarkan atau dinormalisasi di kampus, maka saat itu pula ruang pendidikan kehilangan maknanya sebagai tempat yang aman,” ujar Ressy. Ia menegaskan, lingkungan yang seharusnya mengajarkan saling menghormati justru bisa menjadi ruang yang hanya aman bagi pelaku.

Kasus yang mencuat di Universitas Indonesia belakangan ini, lanjutnya, menjadi cermin bahwa kekerasan seksual bisa terjadi pada siapa saja. Tidak ada batas yang benar-benar melindungi seseorang dari kemungkinan menjadi korban atau bahkan pelaku.

Namun, di balik semua itu, ada satu hal yang sering luput: keberanian korban untuk bersuara bukanlah sesuatu yang sederhana. Setiap korban memiliki kondisi psikologis yang berbeda, dengan ketakutan yang tidak selalu terlihat dari luar.

Banyak korban memilih diam, bukan karena mereka tidak ingin mencari keadilan, tetapi karena mereka takut. Takut disalahkan, takut tidak dipercaya, dan takut menghadapi dunia yang tidak berpihak pada mereka.

Ressy menekankan bahwa dukungan paling dasar yang sering dianggap sepele justru menjadi hal yang paling penting. Tidak menghakimi, berdiri di pihak korban, mendengarkan tanpa menyela, dan memahami kebutuhan mereka adalah bentuk dukungan yang nyata.

“Pelan-pelan kita harus membangun support system. Korban perlu merasa bahwa mereka tidak sendirian,” katanya.

Dan di titik itulah, persoalan sebenarnya menjadi terang: bukan hanya tentang pelaku yang harus dihentikan, tetapi tentang sistem yang harus memilih tetap melindungi citra, atau mulai benar-benar melindungi korban.

“Selama korban masih takut untuk bersuara, selama mereka masih dibungkam oleh stigma dan prosedur yang melelahkan, maka kampus belum benar-benar menjadi ruang aman,” katanya. Dan selama itu pula, setiap diam yang dipilih korban bukanlah tanda mereka lemah, melainkan tanda bahwa sistem belum cukup kuat untuk berdiri di pihak mereka, tegas Ressy.(*)

Artikel Lainnya

Simak Cara Pakai Brave Pink Hero Green di Foto Profil, yang Kini Jadi Simbol Perlawanan

Rayakan Kampanye 16 Hari Anti Kekerasan Terhadap Perempuan: Asa Menciptakan Ruang Aman Buat Perempuan di Tengah Tekanan Ekonomi

KUHAP Baru: Diskriminasi, Stigma, dan Pengabaian Hak Penyandang Disabilitas

Tinggalkan komentar