Sedekah Petani di Lingkar Tambang Batu Bara, Produktivitas Turun hingga Cuaca Ekstrem

Simbur Cahaya

Simburcahaya.com – Pada 64 tahun lalu, tepatnya 24 September 1960, Pemerintahan Orde Lama menerbitkan Undang-Undang Pokok Agraria pada Tahun 1960.

Kini setiap 24 September berbagai elemen masyarakat sipil memeringati Hari Tani Nasional dengan berbagai kegiatan, terutama unjukrasa dan diskusi terkait dengan nasib betani yang hinggi belum merdeka dari ketertindasan.

Dari kawasan Merapi, Kabupaten Lahat, Sumatera Selatan petani yang kini tidak lagi bisa leluasa bercocok tanam dengan hasil optimal karena area pertanian sudah dikeliling aktivitas penambangan batu bara dan beroperasinya Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) batu bara merayakan Hari Tani Nasional dengan menyelengarakan Sedekah Petani di Lingkar Tambang.

Ketua Kelompok Tani Sugeh Mukti, Hermanudin mengungkapkan dahulu secara rutin petani melakukan sedekah tani yang merupakan salah satu kearifan lokal bentuk terimakasih kepada sang pencipta, saat sebelum tanam dan setelah musim panen usai.

“Namun, kini sedekah jarang kami lakukan karena memang lahan kebun atau sawah mulai banyak beralih menjadi areal pertambangan,” kata dia, Rabu (25/9/2024).

Di tengah eksploitasi batu bara besar-besaran kini produksi komoditas yang ditanam pun mengalami penurunan.

Ia bercerita sebelum eksploitasi batu bara di wilayah tersebut setiap petani mampu memanen setidaknya 30 karung padi, kedelai atau jagung dalam 1 hektare.

“Saat ini, dapat 15 karung pun sudang sangat jarang, karena memang lahan sudah tidak produktif lagi,” ujar dia.

Kondisi saat ini ia menambahkan, produktifitas pertanian menurun juga dampak dari perubahan iklim yang ekstrem.

Sedangkan penyebab utamanya tentu aktivitas penambanga batu bara dan operasional PLTU.

Ia mencontohkan bagaimana padi atau jagung tumbuh normal, jika setiap hari diserang debu-debu dari PLTU.

Karena itu, penting sekali agar pemerintah membuat kebijakan yang berpihak kepada petani atau masyarakat.(*)

Artikel Lainnya

SimburCahaya - Guna mendorong kemandirian secara ekonomi dan mengerti hukum bagi waria dan keluarga di Kota Palembang, Himpunan Waria Musyawarah Kekeluargaan Gotong Royong (HWMKGR) Sumsel menyelenggarakan serial meeting "Penguatan Paralegal Berbasis Keluarga dan Komunitas" Kamis (14/9/2023) yang didukung Perkumpulan Keluarga Berencana Indonesia (PKBI). Ketua HWMKGR Sumatera Selatan (Sumsel) Heri mengatakan pelatihan ini tidak hanya menguatkan pengetahuan kawan-kawan waria dan keluarga terkait dengan hukum.

HWMKGR Sumsel Lakukan 2 Hal ini, untuk Dukung Waria Mandiri Ekonomi dan Mengerti Hukum

Anak Padi Melawan Panas, Dampak Industri Ekstraktif dan Menjaga Ruang Hidup dari Desa Muara Maung

Drakor When Life Gives You Tangerines, Kenapa Peran Gwan Sik Green Flag Tertinggi?

Tinggalkan komentar