Simburcahaya.com – Tak kunjung mendapatkan kompensasi dari empat perusahaan tambang batu bara, yang disinyalir menjadi penyebab banjir Sungai Kungkilan, warga Desa Muara Maung menuntut kepada empat perusahaan agar segera bertanggung jawab atas kerusakan lingkungan di desa mereka.
Perwakilan warga Desa Muara Maung, Kecamatan Merapi Barat, Kabupaten Lahat, Provinsi Sumatera Selatan, Kamis (16/7/2026) mendatangi PT Muara Alam Sejahtera (MAS), yang juga dihadiri perwakilan dari PT Bara Alam Utama (BAU) dan PT Bara Selaras Resources (BSR). Sedangkan PT Bumi Merapi Energi (BME) yang semestinya juga ikut menemui warga tetapi tidak hadir.


Suasana pertemuan warga terdampak banjir Sungai Kungkilan dengan perwakilan perusahaan tambang batu bara. Foto Miftahur Rizki
Salah seorang perwakilan warga yang terdampak banjir Sungai Kungkilan, Supran (73) mengatakan pihaknya menuntut tanggung jawab empat perusahaan batu bara yang menyebabkan banjir berulang kali di Desa Muara Maung.
“Empat perusahaan tersebut, adalah PT MAS, BAU, BSR & BME, harus bertanggung jawab terhadap kerusakan rumah, lahan dan permukiman akibat banjir dari Sungai Kungkilan,” kata dia.
Terakhir, ia bercerita banjir besar terjadi pada Rabu dini hari (29/4/2026). Sebanyak 20 unit rumah di Desa Muara Maung terendam air bercampur lumpur.
Hingga kini, ia mengungkapkan belum ada tindakan dari empat perusahaan tambang batu bara, padahal warga sudah berulang kali menyampaikan tuntutan karena kerusakan lingkungan yang dialami dampak tidak berfungsi lagi Sungai Kungkilan sebagai saluran air yang selama ini digunakan warga.

Salah satu area tambang batu bara milik PT MAS.Foto Miftahur Rizki
Menanggapi kedatangan warga terdampak banjir Sungai Kungkilan tersebut, perwakilan PT MAS, PT BAU dan PT BSR mengaku kesiapan perusahaan untuk mencari solusi bersama masyarakat dalam menangani dampak lingkungan akibat operasional tambang batu bara.
Namun, perwakilan tiga perusahaan tambang batu bara tersebut mengakui akan terlebih dahulu menyampaikan tuntutan masyarakat tersebut kepada pimpinan perusahaan.
Adapun tuntutan warga terdampak banjir Sungai Kungkilan tersebut, sesuai dengan catatan yaitu: kompensasi kerusakan akibat banjir, solusi mencegah banjir dan kepedulian perusahaan terhadap kelestarian lingkungan.(Sum/Mif)









