Simburcahaya.com – Yayasan Intan Maharani menggelar Quarterly Community Task Force Meeting di Palembang, Selasa (2/12/2025), menghadirkan materi jurnalisme inklusif sebagai strategi memerangi stigma HIV, tuberkulosis, NAPZA, dan kesehatan reproduksi.
Nila Ertina, Pemimpin Redaksi Simbur Cahaya, mengawali pemaparan dengan pertanyaan mendasar tentang mengapa jurnalisme sering gagal mewakili semua kelompok. Menurutnya, praktik jurnalisme hari ini masih banyak terjebak pada bias, baik bias keterwakilan, bias politik, hingga bias sensasional.
“Jurnalisme punya kewajiban untuk memverifikasi informasi dan memastikan realitas yang muncul di media tidak menghilangkan suara kelompok-kelompok yang rentan,” ujarnya.
Melalui berbagai contoh pengalaman lapangan, peserta diajak melihat bagaimana isu anak jalanan, penyintas HIV, kelompok disabilitas, hingga kelompok gender dan seksual sering kali hanya muncul di media sebagai “pemanis cerita”, bukan sebagai subjek yang memiliki suara.
“Sering kali persoalan besar yang dialami kelompok rentan tidak diberitakan karena media hanya mengejar sumber yang mudah diakses elite politik, pejabat, atau tokoh dominan,” jelasnya.
Nila juga menyoroti bagaimana penggunaan bahasa dalam pemberitaan kerap memperburuk stigma, contohnya pemberitaan tentang penyintas HIV atau kelompok LGBT yang disajikan secara sensasional dan diskriminatif.
Suharni dari Yayasan Intan Maharani menyampaikan, kegiatan ini merupakan bagian dari upaya perluasan informasi untuk mengikis stigma. Yayasan yang beroperasi sejak 1994 ini konsisten menangani HIV melalui program harm reduction. “Layanan kami tetap ada dan gratis. Penularan HIV terjadi melalui cairan tubuh tertentu dan jarum suntik, bukan lewat udara seperti TB,” jelasnya.
Leo, Koordinator Acara, menyoroti data HIV 2025 yang menunjukkan kasus terbanyak pada usia 20-45 tahun. “Ini menandakan kita bisa kehilangan generasi muda. Makanya District Task Force mulai melibatkan remaja dalam upaya pencegahan,” ujarnya.
Nila juga mengingatkan pentingnya verifikasi informasi sebelum publikasi. Ia menegaskan bahwa penyebaran informasi yang tidak terverifikasi, baik melalui media maupun media sosial, bukanlah bagian dari kerja jurnalistik.
“Saring sebelum sharing itu wajib. Informasi yang tidak terverifikasi bisa menyakiti kelompok tertentu, memperkuat stigma, bahkan membahayakan kehidupan orang yang menjadi objek berita,” tegasnya.
Ia menutup dengan pernyataan tegas jurnalisme inklusif bukan tren. “Ini kewajiban untuk memastikan bahwa semua orang, terutama kelompok rentan, punya ruang untuk bersuara,” kata dia.(mg/Muhammad Ridho Akbar)









