Cerita Warga Desa Lingkar Tambang dan PLTU Batu Bara, ISPA hingga Lingkungan Tercemar

Simbur Cahaya

YAYASAN Anak Padi menggelar Pelatihan Riset Evaluasi Partisipatif pada Senin–Selasa, 18–19 Mei 2026, di Palembang. Kegiatan ini membahas dampak aktivitas pertambangan dan PLTU batu bara terhadap masyarakat lokal yang berada di Desa Muara Maung dan Desa Telatang, Kabupaten Lahat, Sumatera Selatan.

Mengusung tema Peran Strategis Stakeholder dan Rekomendasi Akademik untuk Mitigasi Dampak Lingkungan Akibat Pertambangan dan PLTU Batu Bara di Masyarakat Lokal, pelatihan tersebut menghadirkan akademisi, peneliti, perwakilan pemerintah, hingga masyarakat terdampak.

Forum ini menjadi ruang diskusi bersama untuk mengulas berbagai persoalan lingkungan dan kesehatan yang muncul akibat aktivitas industri batu bara, sekaligus mendorong lahirnya rekomendasi penanganan yang lebih konkret bagi masyarakat terdampak.

Pada tengah forum tanya jawab diskusi, warga terdampak angkat suara soal kabut debu dan asap yang nyaris setiap hari menyelimuti permukiman di Kabupaten Lahat perlahan berubah menjadi ancaman nyata bagi kesehatan warga. Aktivitas pertambangan batu bara dan operasional PLTU yang berdiri dekat kawasan hunian diduga menjadi sumber pencemaran udara yang selama bertahun-tahun dikeluhkan masyarakat, namun belum pernah benar-benar terselesaikan.

Bagi warga, gangguan kesehatan kini bukan lagi kejadian insidental, melainkan bagian dari kehidupan sehari-hari. Infeksi saluran pernapasan akut (ISPA), sesak napas, flu berkepanjangan, hingga gangguan penglihatan disebut semakin sering dialami masyarakat. Anak-anak dan ibu hamil menjadi kelompok yang paling rentan terdampak.

Ironisnya, di tengah dugaan pencemaran yang terus berlangsung, beban biaya pengobatan justru tetap ditanggung warga sendiri. Sejumlah masyarakat mengaku hanya mengandalkan BPJS untuk berobat, sementara perusahaan yang diduga menjadi sumber pencemaran dinilai belum menunjukkan tanggung jawab konkret terhadap dampak kesehatan yang dirasakan warga.

Pemeriksaan kesehatan memang beberapa kali dilakukan, namun warga menilai langkah itu sebatas formalitas dan belum menyentuh akar persoalan. Tidak ada layanan kesehatan khusus, tidak ada fasilitas pengobatan rutin gratis, dan tidak ada penanganan serius terhadap pencemaran yang mereka hirup setiap hari.

Tuntutan agar perusahaan menunjukkan tanggung jawab nyata terhadap dampak kesehatan warga disampaikan langsung oleh Darmiana, seorang petani sekaligus warga terdampak yang tinggal di sekitar kawasan industri ekstraktif batu bara.

“Yang kami minta sebenarnya ada pertanggungjawaban dari pihak PLTU. Minimal dibuatkan posyandu atau layanan kesehatan untuk warga di sini, karena yang merasakan dampaknya langsung itu masyarakat,” kata Darmiana.

Setelah bertahun-tahun hidup berdampingan dengan debu batu bara dan asap pekat, sebagian warga mengaku mulai kehilangan harapan akan adanya perubahan. Keluhan yang berulang disampaikan kepada pihak perusahaan maupun pemerintah daerah disebut belum membuahkan solusi yang benar-benar dirasakan masyarakat. Di sisi lain, aktivitas industri tetap berjalan seperti biasa, sementara kualitas udara di sekitar permukiman dinilai terus memburuk.

Pada waktu-waktu tertentu, terutama saat cuaca panas dan angin mengarah ke permukiman, debu hitam disebut masuk hingga ke dalam rumah warga. Atap, lantai, hingga perabot rumah tangga kerap dipenuhi lapisan debu halus. Tidak sedikit warga yang mengaku harus membersihkan rumah berkali-kali dalam sehari. Kondisi itu diperparah dengan suara bising kendaraan tambang dan lalu lalang aktivitas industri yang berlangsung hampir tanpa henti.

Situasi tersebut memunculkan kekhawatiran yang lebih besar, dampak yang dirasakan hari ini hanya permukaan dari ancaman kesehatan jangka panjang yang belum sepenuhnya terungkap, Sejumlah warga mulai mempertanyakan ada tidaknya kajian independen terkait kualitas udara, kandungan debu, serta dampaknya terhadap kesehatan masyarakat yang tinggal di sekitar kawasan industri.

Menanggapi keluhan warga tersebut, Staf Kabid Pengendalian Kerusakan dan Pemeliharaan LH Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Sumatera Selatan, Mira, menyampaikan bahwa kewenangan penanganan langsung terkait dugaan pencemaran lingkungan berada di tingkat pemerintah kabupaten, yakni DLH Kabupaten Lahat. Namun demikian, masyarakat diminta tetap aktif melaporkan kondisi yang mereka alami agar dapat ditindaklanjuti oleh instansi terkait.

“Bapak Ibu, sebetulnya untuk kondisi seperti saat ini yang berwenang adalah DLH Kabupaten Lahat. Untuk hal itu, Bapak Ibu bisa melaporkan aktivitas PLTU yang sangat dekat dengan permukiman warga apabila dianggap mencemari lingkungan dan mengganggu kesehatan masyarakat setempat,” ujar Mira saat menanggapi pertanyaan Darmiana.

Ia juga meminta warga membuat laporan secara rinci melalui aplikasi pengaduan lingkungan yang tersedia secara daring agar pemerintah dapat melakukan tindak lanjut dan pengecekan langsung ke lapangan.

“Ibu bisa menggunakan aplikasi SP4N LAPOR yang ada di web dan membuat laporan secara terperinci agar kami dapat menindaklanjuti dan melihat langsung kondisi di sana. Saya paham apa yang Bapak Ibu rasakan,” katanya.

Pernyataan tersebut menunjukkan bahwa jalur pelaporan resmi menjadi salah satu langkah yang dapat ditempuh masyarakat di tengah keluhan pencemaran dan gangguan kesehatan yang terus mereka alami selama bertahun-tahun. Namun di sisi lain, warga berharap persoalan ini tidak berhenti pada laporan administratif semata, melainkan diikuti tindakan nyata untuk melindungi kesehatan dan lingkungan hidup masyarakat sekitar.

Di tengah kepungan industri energi yang terus beroperasi, suara warga kini berubah menjadi pertanyaan moral yang belum terjawab, sampai kapan masyarakat kecil harus membayar mahal atas udara yang mereka hirup setiap hari, dan berharap setelah mengikuti forum pelatihan ini ada titik terang dalam hal seperti ini.(Senia Aprinia)

Artikel Lainnya

Hari Air Sedunia: Warga Desa Muara Maung, 15 Tahun Bergantung pada Air Galon

Perempuan hingga Anak-Anak, Antusias Saksikan Pemutaran Film Tunggu Tubang di Semende

PLTS Posko Anak Padi jadi Solusi Penuhi Listrik, Meskipun Bertetangga dengan PLTU

Tinggalkan komentar