DLH Lahat Ungkap Alarm Sungai Lematang, Air Baku Minum Hanya Layak 59 Hari

Simbur Cahaya

Simburcahaya.com – Kondisi kualitas air di Kabupaten Lahat kian memprihatinkan. Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Lahat mengungkap air Sungai Lematang di sejumlah titik mengalami penurunan kualitas signifikan, bahkan di wilayah intake PDAM daerah Ulu air sungai hanya layak dimanfaatkan sebagai air baku minum selama 59 hari dalam setahun, sementara di wilayah hilir kondisinya lebih buruk, yakni hanya sekitar 11 hari.

Fakta tersebut terungkap dalam diskusi antara jurnalis warga kawasan Merapi bersama Kabid Penataan dan Peningkatan Kapasitas Lingkungan Hidup (PPKLH) DLH Lahat, R Herwin, saat menerima kunjungan peserta program pelatihan jurnalisme warga bertema “Menangkap Suara Kelompok dalam Isu Transisi Energi Berkeadilan” yang didukung Perhimpunan Pengembang Media Nusantara, Senin (27/4/2026).

Dalam pertemuan tersebut, peserta jurnalisme warga menyampaikan berbagai keresahan masyarakat yang tinggal di sekitar kawasan PLTU dan pertambangan batu bara di Merapi, mulai dari pencemaran udara, air, hingga tanah yang dinilai semakin mengganggu kualitas hidup warga.

Menanggapi hal itu, Herwin memaparkan hasil pemantauan kualitas air melalui sistem Onlimo milik DLH Lahat. Salah satu temuan utama berasal dari Stasiun Onlimo 205, yang menunjukkan parameter ammonia cukup tinggi, terutama di wilayah hilir.

“Dari data pemantauan, kualitas air memang menunjukkan kecenderungan menurun dari hulu ke hilir. Salah satu indikator yang cukup tinggi adalah ammonia, terutama di titik hilir,” ujar Herwin.

Ia menjelaskan, sistem Onlimo memantau sejumlah parameter kualitas air secara berkala, meliputi temperatur, daya hantar listrik, tingkat keasaman (pH), nitrat, ammonia, Dissolved Oxygen (DO), Biological Oxygen Demand (BOD), Chemical Oxygen Demand (COD), hingga Total Suspended Solid (TSS).

Menurut Herwin, data mentah dari sistem tersebut tidak langsung disimpulkan, tetapi terlebih dahulu dianalisis melalui perhitungan teknis untuk menentukan status mutu air, mulai dari kategori cemar ringan, sedang, hingga berat.

Berdasarkan hasil analisis, kualitas air Sungai Lematang menunjukkan penurunan signifikan seiring aliran menuju hilir. Kondisi ini berdampak langsung terhadap pemanfaatan air sebagai sumber air baku masyarakat.

“Di intake PDAM wilayah Ulu, air sungai hanya bisa dimanfaatkan sekitar 59 hari dalam satu tahun. Sementara di wilayah hilir, hanya sekitar 11 hari,” ungkapnya.

DLH Lahat menduga pencemaran dipengaruhi sejumlah faktor, terutama aktivitas domestik masyarakat, pertumbuhan permukiman perkotaan, serta fasilitas sanitasi yang belum memadai.

Namun Herwin menegaskan, pemetaan yang dilakukan pemerintah bukan untuk menyalahkan pihak tertentu, melainkan mengidentifikasi sumber pencemaran berdasarkan data ilmiah.

“Kami tidak ingin langsung menunjuk siapa yang salah. Yang kami lakukan adalah memetakan data agar diketahui apa sebenarnya penyebab penurunan kualitas air ini,” katanya.

DLH Lahat saat ini memfokuskan pemantauan pada anak-anak Sungai Lematang melalui sejumlah titik pantau yang tersebar di berbagai kecamatan. Pemantauan dilakukan dua kali dalam setahun, yakni pada musim hujan dan musim kemarau.

Selain itu, tahun ini DLH Lahat juga menambah dua titik pemantauan baru di wilayah Kikim yang terhubung langsung dengan Daerah Aliran Sungai (DAS) Sungai Musi.

Herwin juga mengungkap, berdasarkan temuan historis dari Dinas Kesehatan beberapa tahun lalu, Sungai Lematang pernah dinyatakan tercemar bakteri Escherichia coli, yang diduga berkaitan dengan limbah domestik, sanitasi buruk, hingga limbah ternak.

Untuk memperkuat validitas data, pemantauan kualitas air dilakukan secara terintegrasi bersama pemerintah provinsi dan Kementerian Lingkungan Hidup, dengan pembagian titik pantau agar data saling melengkapi dan tidak tumpang tindih.

“Kualitas Sungai Lematang dan anak sungainya memang menunjukkan tren penurunan. Karena itu dibutuhkan sinergi pemerintah kabupaten, provinsi, pusat, dan masyarakat agar pemantauan dan penanganan bisa berjalan berkelanjutan,” tutup Herwin.

Di sisi lain, Ketua Yayasan Anak Padi Lematang, Sahwan menegaskan kerusakan sungai makin terasa pascaberoperasinya tambang batu bara dan PLTU. Ia mencontohkan Sungai Kungkilan yang merupakan anak Sungai Lematang sampai kini menjadi bukti nyata kalau kerusakan bukan hanya sekedar pencemaran oleh limbah domestik, tetapi terjadi akibat industri ekstraktif batu bara.

Sungai Kungkilan tidak bisa lagi berfungsi sebagai drainase mengalir dan menampung air, apalagi biota sungai yang 10 tahun lalu masih bisa ditemukan kini menghilang, kata dia.

Begitu juga dengan Sungai Pule yang berada dekat dengan PLTU Keban Agung, kini tidak ditemukan lagi kehidupan baik ikan maupun tumbuhan karena sudah tercemar limbah dari aktivitas pembangkit listrik.

Karena itu, sangat relevan ketika DLH Lahat mengingatkan untuk tidak mengonsumsi air sungai lagi, termasuk air tanah, karena pencemaran di sungai akan berdampak langsung kepada air sumur warga, tambah dia.(Nya/Mel)

Artikel Lainnya

Dukungan Keluarga Langkah Efektif Menghalau Stigma Terhadap Waria agar Berdaya

Pengendara Sepeda Motor di Merapi Barat, Keluhkan Suhu Panas Ekstrem

Berbagai Tantangan Perempuan di Balik Lensa, Dianggap Mudah Mengeluh hingga jadi Korban Cat Calling

Tinggalkan komentar