Cerita Petani di Lingkar PLTU, Bertahan Meskipun kini Lahan tak Produktif dan Sungai jadi Pembuangan Limbah

Simbur Cahaya

PAGI itu, sejumlah petani perempuan sedang berkumpul di kebun mereka yang hanya berjarak beberapa meter saja dari area perusahaan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) batu bara, Keban Agung, Kecamatan Merapi Barat, Kabupaten Lahat, Provinsi Sumatera Selatan.

Bahkan ada kebun petani yang batas dengan PLTU hanya dibatasi tembok beton menjulang tingginya sekitar 3 meter saja.

“Kami biasa berkumpul, disela-sela aktivitas berkebun,” kata Saila (68), belum lama ini.

Ia bercerita biasanya ada 30-an petani yang berkumpul dan membahas berbagai keresahan yang kini semakin menjadi dampak dari beroperasinya PLTU Keban Agung.

“Hari ini banyak yang kondangan peserta pernikahan dan ada kegiatan lain, sehingga hanya sedikit yang hadir ngobrol,” kata dia lagi.

Hal senada diungkapkan Supri (74) petani lainnya yang juga aktif berdiskusi Bbersama organisasi tapak warga lingkar PLTU dan tambang, Yayasan Anak Padi.

Ia mengeluhkan, sejak beroperasinya PLTU Keban Agung yang menghasilkan tenaga listrik sebesar 2 x 112,5 MW, lahan pertanian bertahap menjadi tidak produktif.

Dia mencontohkan kacang tanah yang ditanamnya saat ini, tampak terlihat subur, tetapi umbinya atau kacangnya justru tidak ada.

Begitu juga Ketika menanam padi, sebelumnya hadirnya PLTU dekat dengan kebun mereka, dalam satu bidang bisa menghasilkan 3 ton padi. Namun, semakin kesini hanya tinggal 30 kilogram saja hasil padinya.

Karena itu, Supri mengaku dirinya dan petani lain tidak lagi menanam padi, mengganti dengan palawija atau tanaman lain, seperti pepaya dan singkong atau pisang.

Pencemaran Udara dan Air

Menurunnya produktivitas tanaman di lahan yang berdampingan dengan PLTU batu bara tersebut, dikatakan Sahwan (37) Ketua Yayasan Anak Padi karena memang terjadi pencemaran yang terus menerus terjadi di daerah tersebut.

PLTU batu bara merupakan salah satu penghasil energi kotor yang dampaknya sangat luar biasa buruk, termasuk terhadap produktivitas lahan pertanian atau kebun.

Abu Terbang dan Abu Dasar atau FABA menjadi penyebab Utama terjadinya pencemaran di lingkungan PLTU tersebut. Setiap hari selama 24 jam PLTU beroperasi maka FABA diproduksi dan racun tersebut mencemari daerah sekitar.

“Belum lagi, saat PLTU membuang limbah cair yang juga dibuang langsung ke aliran sungai di Kawasan tersebut,” kata dia.

Ia menegaskan Anak Padi akan terus mendampingi petani di lingkar PLTU tersebut untuk bersama-sama berjuang mendapatkan hak mereka sebagai bagian yang terdampak buruk akibat operasional pembangkit listrik energi fosil itu.

Kegiatan rutin diskusi di kebun atau di tempat lain, menjadi langkah untuk terus menguatkan petani agar terus berjuang menuntut hak mereka yang telah dirampas perusahaan energi.

Saila menambahkan kebun yang dipeliharanya bersama sang suami menjadi sumber kehidupan, ia menanam pisang, sawit dan sejumlah tanaman lainnya.

Selain itu, pasangan suami istri yang telah lanjut usia ini, juga memelihara kambing dan bebek di kebun mereka yang hanya di batasi tembok PLTU saja sebagai pembeda lahan kebun dan perusahaan energi. Adapun mayoritas petani yang masih bertahan memelihara kebun adalah mereka yang telah berusia rentah, sehingga penting sekali menjadi perhatian pemerintah dan perusahaan dari segala aspek kehidupan mereka.

Saila bercerita, pernah suatu waktu kambing yang dipeliharanya tiba-tiba mati mendadak, tak tanggung-tanggung lebih dari 10 ekor kambing mati. Ia dan suami tidak mengetahui kenapa kambingnya bisa mati sebanyak itu. Namun ia mengungkapkan lahan kebun yang dipeliharanya tersebut sangat dekat dengan PLTU dan aliran sungai yang biasa disebut warga Ayek Pendian hulunya ada di area perusahaan.

“Dulu Ayek Pendian jadi sumber utama air untuk dikonsumsi dan menyiram tanaman, tapi kini sudah tidak bisa dikonsumsi lagi karena jadi aliran pembuangan limbah cair perusahaan,” kata dia.

Bahkan pernah ketika sungai yang dibendung untuk dijadikan kolam ikan dan disebar bibit ikan, ketika perusahaan membuang limbah cair, ikan-ikan langsung mati. “Apalagi, ketika pembuangan limbah cari bersamaan dengan hujan, maka akan menyebabkan banjir, tamanan kami bahkan kebun tetangga pun kebanjiran,” ungkap dia.

“Kami ingin menyampaikan beragam kerusakan lahan ini kepada pemerintah dan perusahaan, semoga mereka bisa bertanggung jawab dan memberikan solusi yang menguntungkan petani,” katanya.

Hal senada ditegaskan Sahwan bahwa dirinya dan organisasi serta jaringan organisasi lingkungan se-Sumatera dan nasional juga internasional akan terus mendukung perjuangan petani sampai mereka mendapatkan keadilan! (Nila Ertina)

 

 

 

Artikel Lainnya

BACA BERIZIK Perdana Digelar, Mahasiswa KKN UIN Raden Fatah Bersama Arus Aksara Perempuan Bangkitkan Literasi Kritis

Penanganan dan Pengendalian HIV belum Masuk Program Pemkot Palembang, OMS Lakukan Langkah ini

Peringati Hari Aborsi Internasional, Permampu: Jadikan Pendidikan Publik Hak Azasi Perempuan atas Aborsi Aman

Tinggalkan komentar