BPS Sumsel Ungkap Perkawinan Anak Perempuan Meningkat

Simbur Cahaya

.

SimburCahaya.com – Badan Pusat Statistik (BPS_ Sumatera Selatan (Sumsel) merilis 31,89 persen perempuan di daerah tersebut menikah sebelum genap 19 tahun.

Dari angka tersebut perkawinan perempuan usia kurang dari 16 tahun meningkat, dari tahun 2021 mencapai 12,81 persen menjadi 12,92 persen, demikian mengutip buletin yang dipublikasikan BPS Sumsel, Selasa (26/9/2023).

Data tahun 2021 berdasarkan hasil Susenas di Sumsel sekitar 33, 70 persen perempuan melakukan perkawinan pertama saat usia kurang dari 19 tahun.

Namun, terjadi penurunan pada tahun 2022 meskipun tidak signifikan yaitu mencapai 1,81 persen dari tahun sebelumnya atau menjadi 31,89 persen.

Riset BPS Sumsel juga mengambarkan penundaan perkawinan pertama merupakan salah satu faktor yang berpengaruh terhadap tingkat fertilitas karena berdampak memperpendek masa reproduksi perempuan.

Persentase perempuan yang melakukan perkawinan pertama pada usia 17-18 tahun mengalami penurunan dari 20,89 di tahun 2021 menjadi 18,97 di tahun 2022.

Sebaliknya persentase pada usia kurang dari 16 tahun mengalami peningkatan dari 12,81 persen di tahun 2021 menjadi 12,92 di tahun 2022.

Untuk itu penting untuk meningkatkan edukasi dan pemberdayaan perempuan untuk menunda pernikahan dini.(er)

 

Artikel Lainnya

Temukan Kasus Perundungan Anak, Kemen PPPA Ajak Masyarakat Laporkan Cek ini Nomor Telpon yang Bisa Dihubungi

May Day 2025: Kondisi Buruh Perempuan Makin Parah di Tengah Krisis Global, Simak Penjelasan Kalyanamitra dan INFID Berikut

Kalyanamitra minta MKD tindak Tegas  Ahmad Dani, yang  Melecehkan dan Merendahkan Martabat Perempuan, Terkait Wacana Naturalisasi Pemain Sepak Bola

Tinggalkan komentar