Surat Perintah Rakyat Sumatera untuk Prabowo: Hentikan Energi Kotor

Simbur Cahaya

PASOKAN listrik dari batu bara menyala terang di Nusantara ini, termasuk di pulau Sumatera. Namun bagi sebagian warga yang hidup di sekitar pembangkit listrik tenaga uap (PLTU), terang itu sering kali datang bersama udara berdebu, laut yang memanas, dan penyakit yang kian sering muncul.

Rabu, 11 Maret 2026, Koalisi Sumatera Terang untuk Energi Bersih (STuEB) menerbitkan sebuah dokumen yang mereka sebut Surat Perintah Rakyat Sumatera (SPRS). Surat itu ditujukan langsung kepada Presiden Prabowo Subianto. Isinya bukan sekadar tuntutan, melainkan akumulasi panjang dari laporan, keluhan, dan kesaksian masyarakat yang hidup berdampingan dengan industri batu bara di pulau ini.

Bagi koalisi tersebut, kondisi daratan dan perairan Sumatera kini berada dalam status darurat ekologis.

Puluhan PLTU batu bara masih beroperasi di berbagai provinsi. Dalam catatan jaringan masyarakat sipil, operasi pembangkit itu meninggalkan jejak persoalan lingkungan: pencemaran limbah Fly Ash dan Bottom Ash (FABA), pembuangan air bahang ke laut, serta emisi udara yang masuk hingga ke permukiman warga.

Dampaknya tidak hanya pada lingkungan. Ekosistem pesisir rusak, hasil tangkapan nelayan menurun, lahan pertanian terganggu, dan penyakit pernapasan pada anak-anak serta lansia semakin sering terjadi.

Ironisnya, di tengah dampak yang terus dirasakan masyarakat, sistem kelistrikan di sejumlah wilayah Sumatera justru mengalami kelebihan pasokan listrik. Data koalisi mencatat surplus listrik di Sumatera Utara mencapai 60 persen, Sumatera Barat 40 persen, Aceh 44 persen, Sumatera Selatan 104 persen, dan Bengkulu bahkan mencapai 120 persen.

Namun proyek PLTU baru masih terus direncanakan. Dalam rancangan Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) 2025–2034, tercatat rencana penambahan sekitar 3,3 gigawatt PLTU batu bara di wilayah Sumatera.

Bagi para aktivis lingkungan, kondisi ini menunjukkan bahwa narasi “batu bara sebagai energi murah” tidak sepenuhnya mencerminkan kenyataan di lapangan.

“Energi murah itu hanya ilusi yang dibayar mahal oleh rakyat—dengan udara tercemar, laut rusak, dan kesehatan yang terancam,” demikian tertulis dalam dokumen SPRS.

Akumulasi Laporan yang Tak Berujung Tindakan

Ali Akbar, Konsolidator STuEB, mengatakan surat tersebut merupakan puncak dari proses advokasi panjang yang telah dilakukan sejak 2018.

Selama tujuh tahun terakhir, jaringan masyarakat sipil di Sumatera telah menyampaikan lebih dari 119 laporan terkait dugaan pelanggaran lingkungan oleh PLTU, mulai dari tingkat kabupaten hingga pusat. Namun sebagian besar laporan itu, menurutnya, tidak pernah berujung pada tindakan nyata.

“Negara seolah hanya memberikan jawaban administratif. Banyak laporan berhenti dengan alasan kewenangan ada di pusat. Kalaupun ada respons, sering kali hanya bersifat formalitas,” kata Ali.

Menurutnya, masyarakat yang menyampaikan laporan bahkan kerap dianggap sebagai pihak yang mengganggu proyek pembangunan.

“Padahal yang kami sampaikan adalah bukti dan pengalaman hidup masyarakat yang terdampak langsung,” ujarnya.

Aceh: Udara Tercemar dan Tanaman Tertutup Debu

Di Aceh, bayang-bayang polusi dari PLTU disebut telah memengaruhi kehidupan warga sekitar.

Rahmat Syukur dari Apel Green Aceh menyebut dalam tiga tahun terakhir tercatat sekitar 2.000 kasus infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) serta 172 kasus penyakit kulit di wilayah terdampak.

“Udara tercemar, tanaman tertutup debu batu bara, dan usaha kecil masyarakat perlahan mati,” kata Rahmat.

Menurutnya, jika kondisi ini terus dibiarkan, Aceh berisiko menjadi zona tumbal energi kotor.

Sumatera Utara: Laut yang Seolah Direbus

Di pesisir Sumatera Utara, masyarakat yang menggantungkan hidup dari laut juga merasakan perubahan.

Aji Surya Abdi dari Srikandi Lestari menceritakan kondisi di sekitar PLTU Pangkalan Susu, tempat air bahang bersuhu hingga 42 derajat Celsius dialirkan kembali ke laut.

“Laut yang dulu menjadi sumber hidup nelayan kini seperti direbus. Ikan menghilang dan hasil tangkapan menurun drastis,” katanya.

Sebagian nelayan bahkan memilih menjual perahu mereka dan mencari pekerjaan lain.

Riau: Gunung Limbah di Tenayan Raya

Di Riau, persoalan muncul dari pengelolaan limbah FABA di sekitar PLTU Tenayan Raya.

Wilton Panggabean dari LBH Pekanbaru mengatakan limbah abu batu bara menumpuk hingga setinggi sekitar 15 meter, membentuk gunungan yang mengancam lingkungan sekitar.

“Tumpukan ini mencemari tanah dan air, memicu banjir serta longsor, dan merusak tanaman pangan warga,” ujarnya.

Sebagian keluarga kini hidup di rumah yang semakin dekat dengan tumpukan limbah tersebut.

Sumatera Selatan: Surplus Listrik, Ruang Hidup Terdesak

Di Sumatera Selatan, situasinya juga tidak jauh berbeda.

Bonie Bangun dari Sumsel Bersih menyebut sistem kelistrikan provinsi ini mengalami kelebihan daya hingga 1.052 megawatt.

“Artinya operasi PLTU tidak lagi semata-mata didasarkan pada kebutuhan listrik,” kata Bonie.

Di desa-desa sekitar PLTU Sumsel 1 di Muara Enim dan PLTU Keban Agung di Lahat, ia mengatakan masyarakat justru menghadapi persoalan lain, perampasan lahan, kerusakan sumber air, dan hilangnya mata pencaharian.

“Harapan masyarakat bahwa kedekatan dengan pembangkit akan memberi akses listrik justru berakhir dengan kekecewaan,” ujarnya.

Sungai yang Berubah Menjadi Aliran Racun

Di Jambi, Deri Sopian dari Lembaga Tiga Beradik mengatakan limbah FABA dari PLTU PT Permata Prima Elektrindo dibuang di kawasan rawan banjir.

Saat banjir datang, lumpur hitam bercampur limbah mengalir ke anak Sungai Ale, yang bermuara ke Sungai Tembesi.

“Air yang dulu menjadi sumber pangan kini berubah menjadi aliran racun,” katanya.

Debu Batu Bara di Ruang Belajar

Sementara itu di Sumatera Barat, warga di sekitar PLTU Ombilin harus hidup berdampingan dengan debu batu bara yang beterbangan hingga ke rumah-rumah.

Diki Rafiqi dari LBH Padang mengatakan partikel limbah bahkan ditemukan hingga ke kamar tidur warga.

“Anak-anak sekolah dasar belajar di tengah paparan debu,” ujarnya.

Limbah Terbuka di Bengkulu

Kasus lain muncul di Bengkulu. Cimbyo Layas Ketaren dari Kanopi Hijau Indonesia mengatakan limbah abu batu bara dari PLTU Teluk Sepang ditemukan ditimbun di sedikitnya 14 lokasi terbuka.

Beberapa di antaranya berada di sekitar Kawasan Taman Wisata Alam Pantai Panjang Pulau Baai dan dekat permukiman warga.

Limbah tersebut diduga mencemari sumur warga dan memicu gangguan pernapasan serta iritasi kulit.

Ketika Sumatera Menjadi Zona Tumbal Energi

Sadzili dari LBH Bandar Lampung menyebut kondisi ini menunjukkan bahwa Sumatera semakin sering diposisikan sebagai wilayah penopang industri batu bara nasional.

“Udara diracuni, laut dirusak, dan ruang hidup rakyat dihancurkan demi proyek energi kotor,” katanya.

Menurutnya, negara perlu segera membangun sistem energi bersih yang lebih adil bagi masyarakat.

Dukungan dari Akademisi

Sejumlah akademisi juga menyatakan keprihatinan serupa.

Liza Lidiawati dari Universitas Bengkulu mengatakan temuan dalam Surat Perintah Rakyat Sumatera menunjukkan kondisi yang mengkhawatirkan bagi lingkungan dan kesehatan masyarakat.

“Jika kondisi ini terus dipertahankan, dampaknya terhadap ekologi darat dan perairan akan semakin berat,” ujarnya.

Sementara Irsadi Aristora dari Universitas Teuku Umar menilai setiap kawasan industri energi biasanya selalu memiliki “zona tumbal”, yaitu wilayah yang menanggung kerusakan lingkungan dan dampak kesehatan.

“Negara seharusnya hadir sebagai pelindung rakyat, bukan sekadar penjamin keberlangsungan korporasi yang merusak,” katanya.

Surat dari Pulau yang Terluka

Bagi Koalisi STuEB, Surat Perintah Rakyat Sumatera bukan sekadar dokumen advokasi.

Ia adalah pesan dari masyarakat yang merasa ruang hidupnya semakin terdesak oleh proyek energi fosil.

Dalam surat itu, rakyat Sumatera menegaskan satu hal: pulau ini tidak boleh terus menjadi zona tumbal energi kotor.

Karena di balik listrik yang menyala, ada laut yang memanas, sungai yang berubah warna, dan anak-anak yang tumbuh di bawah udara yang tak lagi sama.(*)

Artikel Lainnya

Budaya Patriarki dan Fatherless No.3 di Indonesia

Stop TPPO! Perempuan dan Anak Paling Rentan jadi Korban

Wiwid pengelola Warung Pindang Mbok War, yang terdampak kekurangan ikan sungai segar karena minimnya pasokan ikan, akibat kerusakan sungai dan penguasaan ikan oleh pelaku usaha kuliner skala besar. (Foto: Simburcahaya.com/Nefri Inge)

#PerempuanRawatBumi:  Menjaga Pindang, Memulihkan Sungai di Tengah Krisis Ikan

Tinggalkan komentar