“Mbak tolong mahasiswiku, dong. Dia jadi korban KBGO. Saat ini kondisinya sangat memprihatinkan, trauma dan ketakutan,” kata seorang dosen salah satu perguruan tinggi negeri di Kota Palembang, beberapa waktu lalu.
Ia bercerita tentang Kekerasan Berbasis Gender Online (KBGO) yang dialami salah seorang mahasiswinya. Mantan pacar si mahasiswi mengirimkan gambar-gambar mengandung pornografi ke jumlah dosen.
Foto-foto tersebut dikirim melalui aplikasi percakapan online WA dengan keterangan nama mahasiswi dan narasi “Mahasiswi jualan! Jangan diluluskan!”. Foto disebarkan ke sejumlah nomor WA dosen.
“Kami pun melakukan asesmen dan mendapati bahwa foto-foto tersebut deep fake, bukan potret asli,” ujar dia.
Pengiriman foto deep fake ke dosen tersebut telah menimbulkan ketakutan dan trauma, sehingga butuh penanganan khusus kepada mahasiswi korban KBGO itu.
Kasus KBGO juga dialami, ZE (26) yang akhirnya memutuskan berhenti dari lembaga riset kampus, setelah cukup lama mempertimbangkan apa yang dialaminya setahun terakhir.
Dia memastikan, langkah untuk berhenti ini menjadi pilihan terbaik agar dirinya aman dari kelakuan KH, dosen yang juga pemimpin lembaga riset tersebut.
Korban bercerita, KH kerap mengirim pesan melalui aplikasi percakapan online. Menurut dia, pesan-pesan tersebut tidak ada urusan sama sekali dengan pekerjaan mereka di lembaga riset. Saat subuh misalnya kirim pesan cuma untuk bertanya sudah bangun atau belum, hal yang menurut ZE tidak pantas dilakukan atasan ke bawahannya.
Di pertemuan rapat yang dihadiri ZE sendiri, KH pernah menunjukkan video tentang perselingkuhan yang berujung seks. Ia tidak menanggapi video tersebut, ZE berusaha mengalihkan topik pembicaraan sesuai pekerjaan riset.
Tidak berhenti di situ, sejak 21 Oktober 2024, KH mengirim DM ke Instagram ZE berupa video-video mengandung pornografi lainnya, seperti video perselingkuhan camat di mobil hingga video lekuk tubuh perempuan. KH juga mengirim foto ZE sedang beraktivitas, yang dipotretnya diam-diam.
Pelaku KH mengirim foto dan video tersebut menggunakan akun lembaga riset, yang tidak bisa dihindari untuk dibuka ZE. Lalu, ZE tetap tidak memberikan tanggapan. Sampai akhirnya ia mengingatkan bahwa KH sudah beristri dan punya 3 orang anak.
Melihat gelagat tidak baik itu, ZE berinisiatif memberitahu dua teman lainnya di lembaga yang sama bahwa dirinya dalam situasi tidak aman. Mereka akhirnya membuat grup chat, dimana ZE bisa menginformasikan apapun yang dilakukan KH. “Saya aman dijaga oleh teman-teman ini,” tuturnya dibincangi, Kamis (27/11/2025).
Kelakuan KH masih berlanjut, bahkan dibumbui bohong agar bisa bertemu ZE. Hingga puncaknya, KH mengirimkan pesan berupa bukti check in hotel kepada ZE. Meski mengaku salah kirim, belakangan KH mengatakan hotel itu hanya dipakai untuk mandi. Kalau mau, ZE boleh memakai fasilitasnya ketika kamar itu tidak dipakai pada malam hari, KH akan datang pagi untuk mandi saja. Tentu saja ZE menolak karena terdengar aneh.
Hingga kini, ZE memastikan tidak bisa lagi melihat sosok KH dan berhenti bekerja sama dengannya. Sejak Desember 2024, ZE bahkan pergi ke luar kota hanya untuk mengalihkan ingatan dari yang sudah dialami.
“Saya putuskan berhenti dari lembaga itu. Dia memanfaatkan relasi kuasanya sebagai dosen. Padahal, sebagai tenaga pengajar seharusnya menjadi panutan, tapi ternyata bajingan,” ujar dia yang masih sangat trauma.
Belum lama ini, Kasi Perlindungan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Sumatera Selatan, Said mengungkapkan, tahun ini pihaknya mendapat rujukan dari kepolisian setempat untuk menangani kasus KBGO yang korbannya adalah anak-anak.
Modus kekerasan yang menyasar anak-anak tersebut, adalah dengan menjual foto dan video ke luar negeri, pelakunya adalah orang dewasa yang dekat dengan anak-anak korban yaitu paman.
“Bersyukur sekali, penanganan kasus cepat dan pelaku ditangkap,” tegas dia.
Namun, meskipun satu kasus berhasil ditangani ia mengungkapkan penting sekali untuk terus menggaungkan kampanye KBGO karena hingga kini masih banyak yang belum terungkap, karena tidak mengerti atau takut bahkan malu mengungkap kekerasan yang dialami.
Kolaborasi dengan semua pemangku kepentingan terkait dalam kampanye KBGO menjadi langkah strategis yang harus dilakukan, tambah dia.

Peta KBGO
Dalam laporan yang disampaikan setiap triwulan, Southeast Asia Freedom of Expression Network atau SAFENet, menunjukan terjadi peningkatan kasus KBGO setiap periodenya. Secara nasional data KBGO selama periode Juli – September 2024 sebanyak 599 kasus.
Sedangkan pada periode yang sama tahun ini, terjadi peningkatan aduan yaitu mencapai 605 kasus KBGO.
Dengan korban terbanyak perempuan 47,4 persen dan korban laki-laki 42,7 persen pada tahun lalu. Sehingga bisa dipastikan bahwa korban KBGO bukan hanya menyasar perempuan tetapi juga laki-laki.
Sementara SAFEnet juga mencatat bentuk KBGO yang diadukan korban, terbanyak adalah ancaman penyebaran konten intim, pemerasan seksual dan juga doxing.
Kemudian platform yang digunakan tertinggi adalah pada aplikasi percakapan WhatsApp, dan media sosial TikTok.
Secara khusus, aduan KBGO dari Sumatera Selatan juga mengalami peningkatan. SAFEnet mencatat, pada triwulan ketiga tahun 2024 sebanyak 17 kasus dan pada periode yang sama tahun ini tercatat 24 kasus laporan KBGO.
Gambaran di atas menunjukan urgensi penanganan terhadap KBGO dan literasi keamanan digital mendesak untuk dilaksanakan secara berkelanjutan, mengikuti perkembangan teknologi.

Stigma dan Trauma
Direktur Women’s Crisis Center (WCC) Palembang, Yesi Aryani mengungkapkan, penangganan kasus kekerasan berbasis gender online, setiap tahun mengalami peningkatan.
Korban biasanya akan datang ke WCC saat benar-benar siap untuk didampingi, karena harus diakui tidak mudah bagi mayoritas korban mengungkapkan kasus yang mereka alami.
Stigma dan tidak mendapatkan dukungan dari keluarga terdekat, efek dari budaya patriarki biasanya menjadi masalah yang dialami penyintas KBGO, tambah Yesi.
Karena itu, tak heran ia menjelaskan beberapa bulan lalu mendapat rujukan dari Komnas Perempuan, kasus KBGO dari Kota Palembang. “Penyintas konsultasi sekali dan itupun hanya melalui komunikasi telpon,” kata dia.
Padahal, tambah Yesi, kasus kekerasan seksual online yang dialami cukup berat. Namun, korban tidak mau melanjutkan penanganan kasus sampai selesai.
Kasus lainnya yang ditangani WCC Palembang adalah sextortion atau bentuk pemerasan yang dilakukan pelaku, dengan cara mengancam menyebarkan video jika tidak menuruti apa perintah pelaku.
“Korban diancam videonya akan disebar kalau korban tidak menuruti keinginan pelaku untuk membuat video terbaru,” kata Yesi.
Ia mengungkapkan dalam kasus sextortion, korban akhirnya menuruti pelaku membuat banyak video.
Meskipun akhirnya korban melaporkan kasusnya ke aparat penegak hukum, namun mencabut laporan setelah proses panjang pemeriksaan, karena penanganan aparat yang tidak berperspektif korban.
Di ruang digital, transpuan juga rentan mengalami perundungan, doxing, dan penyebaran foto pribadi tanpa izin. Kekerasan ini tidak hanya menyerang nama baik, tapi juga membuat stigma dan bisa menyeret ancaman ke dunia nyata.
Community Organizer Warna Sriwijaya, Vanya Hakim menyebutkan, pihaknya mencatat KBGO tahun 2025 yang dialami transpuan di Kota Palembang sebanyak lima kasus.
Tiga kasus diantaranya merupakan penyebaran video pribadi tanpa izin. Satu korban menyatakan berani untuk melapor. Pelaku pun sudah diminta untuk menghapus video tersebut yang ternyata dijualbelikannya, tapi pelaku justru berusaha memeras padahal video sudah tersebar.
Pada kasus ini, Vanya mengungkapkan, pelaku meminta jutaan rupiah kepada korban, jika memang ingin videonya dihapus.
“Jadi, untuk saat ini kawan-kawan korban sudah ada yang cerita, tapi belum mau lanjut melapor. Baru satu yang berencana melapor resmi karena dia mengalami pemerasan. Butuh kekuatan mental dan pendampingan wali karena korban masih usia sekolah,” ulasnya.
Vanya mengakui, pihaknya geram dengan kasus-kasus KBGO. Menurut mereka, lewat medsos saja pelaku sudah berani apalagi di dunia nyata. Pelaku tidak merasa bersalah. Tidak jarang, wajah korban diperlihatkan secara jelas di video yang direkam tanpa izin. “Kalau mau buat kronologi ya tetap butuh kesiapan korban. Jangan sampai kondisi transpuan justru bermasalah di keluarga, jadi pertimbangan.”

Momentum 16 HAKTP
Dalam rangkaian Kampanye 16 Hari Anti Kekerasan Terhadap Perempuan (HAKTP), Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) belum lama ini meluncurkan hasil Pengembangan Pengetahuan tentang Penanganan dan Pemulihan Korban Kekerasan Berbasis Gender Online dalam Kerangka Sistem Peradilan Pidana Terpadu-Penanganan Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan (SPPT-PKKTP).
Mengutip laman komnasperempuan.go.id, pengembangan pengetahuan ini terfokus pada situasi di wilayah terpencil dan kepulauan, yang merupakan wilayah paling rentan untuk mengakses penanganan KBGO.
Wakil Ketua Komnas Perempuan, Dahlia Madanih mengungkapkan, pengembangan pengetahuan ini dilakukan sebagai respons atas semakin tingginya laporan KBGO ke Komnas Perempuan.
Ia menjelaskan dalam CATAHU 2025, laporan KBGO meningkat sebesar 40,8 persen dari laporan tahun sebelumnya sebanyak 1.272 kasus.
“Interaksi warga yang semakin intens di ruang digital menjadi pemicu meningkatnya kekerasan, terlebih lagi kebijakan dan hukum penanganan KBGO, belum komprehensif,” ulas Dahlia.
Ketua Resource Center Komnas Perempuan, Chatarina Pancer Istiyani mengatakan, peningkatan laporan KBGO menuntut perhatian lebih lanjut pada wilayah-wilayah terpencil dan kepulauan. “Akses layanan yang sulit, baik hukum maupun psikolog, mengharuskan butuh perhatian khusus,” kata dia.
Tim Pemantauan dan Incident Handler SafeNet, Nabillah Saputri juga menyoroti tantangan serupa. Selain akses layanan, di banyak daerah penanganan KBGO juga terkendala pembuktian.
“Aparat penegak hukum masih minim pemahaman mengenai KBGO. Fasilitas penunjang, seperti laboratorium forensik digital, juga belum tersedia di daerah,” ungkapnya terkait tantangan pemenuhan rasa aman dan adil untuk korban.
Terbitkan Buku Saku
Sebagai komunitas transpuan di Sumsel, Warna Sriwijaya baru saja menerbitkan Buku Saku Alur Penanganan Kasus Kekerasan pada Oktober 2025.
Langkah ini dilakukan karena mereka percaya bahwa setiap transpuan berhak mendapatkan ruang aman, dukungan, dan kesempatan setara. Mengingat pula transpuan masih menghadapi stigma, diskriminasi, kerentanan ekonomi, serta lemahnya perlindungan hukum.
“Bukunya dibuat seringkas mungkin tanpa banyak teori, tetapi dilengkapi banyak gambar dan lebih berwarna agar menarik dibaca. Sebab, kawan-kawan muda kami masih banyak yang minim literasi,” ungkap dia.
Meskipun diterbitkan komunitas transpuan, Vanya menambahkan, buku saku bisa digunakan untuk kelompok lain yang memang membutuhkan panduan penanganan kekerasan yang dialami.
“Silakan saja buku saku digunakan, kami terbuka juga untuk berdiskusi terkait dengan upaya penanganan kasus kekerasan seksual,” kata dia.
Dalam kesempatan yang berbeda, Yesi menyampaikan, lembaga WCC yang dipimpinnya selama ini telah puluhan tahun mendampingi perempuan dan anak yang menjadi korban kekerasan, termasuk juga kekerasan berbasis gender online.
“Penanganan yang kami lakukan secara holistik, dari kesehatan, sosial hingga pendampingan hukum,” kata dia.
“Jadi jangan ragu untuk speak up, banyak yang peduli dan siap membantu,” kata dia lagi.(Nila Ertina dan Yulia Savitri)






