Oleh: Lilis Sukmawati(1) dan Ajuan Tuhuteru (2)*
Simburcahaya.com – Di tengah semakin menguatnya kampanye kesetaraan gender di berbagai sektor, praktik perkawinan endogami di komunitas Arab Palembang masih menyisakan persoalan terkait posisi dan hak perempuan. Sebuah penelitian mengungkap bahwa tradisi menikah dalam kelompok keturunan yang sama masih dipengaruhi kuat oleh budaya patriarki yang membatasi ruang gerak perempuan, mulai dari pendidikan hingga peran mereka di ranah domestik.
Penelitian berjudul “Ketidaksetaraan Gender dalam Praktik Perkawinan Endogamus (Studi pada Komunitas Desa Arab Palembang)” menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif dengan melibatkan lima informan, terdiri atas dua perempuan dan tiga laki-laki. Data dikumpulkan melalui observasi, wawancara, dan dokumentasi untuk melihat bagaimana praktik perkawinan endogami dipahami dari perspektif gender.
Dalam penelitian tersebut dijelaskan bahwa endogami merupakan sistem perkawinan yang mengharuskan seseorang menikah dengan pasangan dari kelompok, etnis, atau keturunan yang sama. Pada komunitas Arab Palembang, tradisi ini telah berlangsung turun-temurun sebagai bagian dari upaya menjaga garis keturunan dan nilai budaya keluarga.
Meski demikian, hasil penelitian menunjukkan adanya perbedaan pandangan yang cukup tajam antara laki-laki dan perempuan mengenai peran perempuan dalam keluarga.
Sebagian informan laki-laki masih memandang perempuan, khususnya sharifah atau perempuan keturunan Arab, sebagai sosok yang ideal jika bersikap patuh kepada suami dan lebih berfokus pada urusan rumah tangga. Pandangan tersebut juga diikuti dengan anggapan bahwa perempuan tidak perlu menempuh pendidikan tinggi atau memiliki aktivitas di luar rumah.
Sebaliknya, informan perempuan menilai pendidikan merupakan hak setiap orang yang juga dianjurkan dalam ajaran Islam. Mereka berpandangan bahwa tanggung jawab mengurus rumah tangga bukan hanya menjadi beban perempuan, tetapi membutuhkan kerja sama dan komunikasi antara suami dan istri.
Penelitian ini juga menyoroti bahwa ketidaksetaraan gender bukan semata-mata dipengaruhi oleh ajaran agama, melainkan lebih banyak dibentuk oleh konstruksi budaya dan tradisi patriarki yang telah mengakar dalam masyarakat.
Peneliti menjelaskan, meskipun perempuan Indonesia kini semakin banyak berkiprah di ruang publik sebagai pemimpin, akademisi, hingga profesional, praktik-praktik budaya tertentu masih membatasi hak perempuan untuk menentukan pilihan hidup, termasuk dalam memilih pasangan.
Sejumlah penelitian sebelumnya juga menunjukkan fenomena serupa. Praktik perkawinan endogami ditemukan di berbagai kelompok masyarakat di Indonesia, seperti pada komunitas Arab di Pontianak maupun masyarakat Bugis. Tradisi tersebut umumnya dilakukan untuk menjaga kemurnian garis keturunan, mempertahankan harta warisan, atau menjaga kehormatan keluarga.
Di Palembang sendiri, praktik perkawinan endogami masih dipertahankan oleh sebagian masyarakat keturunan Arab sebagai bagian dari identitas budaya. Namun, penelitian ini mengingatkan bahwa pelestarian tradisi perlu berjalan seiring dengan penghormatan terhadap hak-hak perempuan dan prinsip kesetaraan gender.
Di era Society 5.0 yang menempatkan manusia sebagai pusat inovasi dan pembangunan, peneliti menilai penting bagi masyarakat untuk membangun pemahaman bahwa perempuan dan laki-laki memiliki hak yang sama dalam memperoleh pendidikan, menentukan masa depan, serta berpartisipasi dalam kehidupan sosial tanpa dibatasi oleh stereotip gender.
Dengan demikian, dialog antara nilai budaya, ajaran agama, dan prinsip kesetaraan diharapkan dapat menjadi jalan tengah agar tradisi tetap terjaga tanpa mengurangi hak-hak dasar perempuan sebagai manusia.
Batasi Hak Perempuan
Tradisi perkawinan endogami atau pernikahan dengan pasangan yang berasal dari kelompok keturunan yang sama masih dipraktikkan oleh sebagian masyarakat keturunan Arab di Palembang. Di balik upaya menjaga identitas keluarga dan garis keturunan, penelitian menemukan praktik tersebut masih menyisakan persoalan ketidaksetaraan gender, terutama bagi perempuan.
Penelitian mengenai ketidaksetaraan gender dalam praktik perkawinan endogami di komunitas Arab Palembang menunjukkan bahwa perempuan sering kali dihadapkan pada kewajiban mengikuti norma adat yang membatasi kebebasan mereka dalam menentukan pasangan hidup.
Padahal, dalam perspektif hak asasi manusia maupun ajaran agama, perempuan memiliki hak yang sama dengan laki-laki untuk memilih pasangan dan menentukan masa depannya.
Peneliti menilai persoalan tersebut penting dikaji karena praktik perkawinan endogami masih berada dalam ruang budaya patriarki yang berpotensi membatasi hak-hak perempuan. Kondisi ini dinilai bertentangan dengan tujuan utama sebuah pernikahan, yakni membangun keluarga yang harmonis, saling mendukung, dan memberikan ruang bagi suami maupun istri untuk berkembang bersama.
Dalam kajian tersebut dijelaskan bahwa pernikahan tidak hanya dimaknai sebagai hubungan antara dua individu. Secara sosial, perkawinan juga menjadi sarana membangun hubungan antarkeluarga, menjaga identitas kelompok, hingga mempertahankan garis keturunan.
Istilah endogami sendiri merujuk pada sistem perkawinan yang mengharuskan seseorang menikah dengan pasangan dari kelompok sosial, etnis, suku, atau lingkungan kekerabatan yang sama. Praktik ini dikenal di berbagai daerah di Indonesia dengan latar belakang budaya yang berbeda.
Pada komunitas Arab, tradisi tersebut bertujuan mempertahankan identitas keluarga sekaligus menjaga kesinambungan garis keturunan. Namun, penerapannya tidak selalu memberikan ruang yang setara bagi laki-laki dan perempuan.
Penelitian mengungkapkan bahwa laki-laki keturunan Arab umumnya memiliki keleluasaan lebih besar dalam memilih pasangan, baik dari kalangan Arab maupun di luar komunitasnya. Sebaliknya, sharifah cenderung diwajibkan menikah dengan laki-laki yang berasal dari keturunan Arab agar garis nasab tetap terjaga.
Perbedaan perlakuan tersebut berkaitan dengan sistem patrilineal yang dianut sebagian besar masyarakat Arab, di mana garis keturunan mengikuti pihak ayah. Akibatnya, perempuan memikul tanggung jawab lebih besar dalam menjaga kesinambungan keturunan keluarga.
Praktik tersebut menunjukkan bahwa aturan budaya lebih banyak membatasi pilihan perempuan dibandingkan laki-laki. Kondisi ini memperlihatkan bagaimana konstruksi sosial masih berpengaruh kuat terhadap relasi gender di dalam keluarga.
Lebih jauh, penelitian menjelaskan bahwa persoalan tersebut tidak hanya berkaitan dengan tradisi perkawinan, tetapi juga cara masyarakat memandang peran laki-laki dan perempuan.
Dalam kajian ilmu sosial, gender dipahami sebagai peran, tanggung jawab, serta karakter yang dibentuk oleh budaya dan lingkungan masyarakat, bukan semata-mata berdasarkan jenis kelamin biologis. Karena merupakan hasil konstruksi sosial, pembagian peran tersebut sebenarnya dapat berubah mengikuti perkembangan zaman.
Peneliti menilai masih kuatnya stereotip bahwa laki-laki adalah pemimpin mutlak dan perempuan hanya berperan di ranah domestik menjadi salah satu faktor yang mempertahankan praktik ketidaksetaraan dalam perkawinan endogami.
Kekinian, pelestarian budaya dinilai tetap penting, namun perlu diiringi penghormatan terhadap hak perempuan, kesempatan memperoleh pendidikan, serta kebebasan menentukan pilihan hidup.
Dengan demikian, tradisi dapat terus dijaga tanpa mengabaikan prinsip kesetaraan gender yang menjadi bagian dari perkembangan masyarakat modern. Dialog antara budaya, nilai agama, dan hak asasi manusia dinilai menjadi kunci untuk membangun keluarga yang tidak hanya menjaga identitas, tetapi juga menghadirkan keadilan bagi setiap anggotanya.
Budaya Patriarki
Penelitian mengenai praktik perkawinan endogami di komunitas Arab Palembang menemukan bahwa ketidaksetaraan gender tidak semata-mata lahir dari ajaran agama, melainkan lebih banyak dipengaruhi oleh konstruksi budaya dan tradisi patriarki yang berkembang di masyarakat.
Konsep gender pada dasarnya merupakan hasil konstruksi sosial yang dapat berubah mengikuti perkembangan waktu, budaya, dan kondisi masyarakat. Karena itu, pembagian peran antara laki-laki dan perempuan tidak bersifat mutlak maupun kodrati.
Namun dalam masyarakat yang masih kuat menganut budaya patriarki, perbedaan biologis sering dijadikan dasar untuk membatasi hak perempuan. Pembatasan tersebut terlihat dalam akses terhadap pendidikan, pekerjaan, partisipasi sosial, hingga kebebasan mengambil keputusan dalam kehidupan pribadi.
“Di sejumlah masyarakat, masih terdapat anggapan bahwa perempuan sebaiknya berada di ranah domestik, sementara laki-laki menjadi pencari nafkah utama. Pandangan seperti ini membentuk relasi yang tidak setara,” demikian temuan penelitian tersebut.
Penelitian menegaskan bahwa ketidaksetaraan gender kerap disalahartikan sebagai bagian dari ajaran agama. Padahal, banyak praktik diskriminatif justru berasal dari kebiasaan budaya yang telah diwariskan secara turun-temurun.
Dalam tradisi Islam sendiri, para ulama sejak lama melakukan dialog dengan budaya lokal. Ada tradisi yang dipertahankan karena selaras dengan nilai agama, ada pula yang diperbaiki atau ditinggalkan apabila bertentangan dengan prinsip keadilan dan kemaslahatan.
Karena itu, peneliti menilai penting untuk membedakan antara ajaran agama dengan praktik budaya yang berkembang di masyarakat agar perempuan tidak terus menjadi pihak yang dirugikan.
Penelitian juga menemukan adanya standar ganda dalam praktik perkawinan endogami di komunitas Arab Palembang.
Perempuan keturunan Arab diharapkan menikah dengan laki-laki yang berasal dari keturunan Sayyid demi menjaga garis keturunan keluarga. Menikah dengan laki-laki non-Sayyid masih dianggap melanggar adat oleh sebagian masyarakat.
Sebaliknya, laki-laki Sayyid memiliki ruang yang lebih luas untuk menentukan pasangan hidup, termasuk menikahi perempuan di luar komunitas Arab, tanpa menghadapi tekanan sosial yang sama.
Menurut peneliti, kondisi tersebut menunjukkan bahwa perempuan menanggung beban budaya yang lebih besar dibandingkan laki-laki dalam mempertahankan identitas keluarga.
“Ketidaksetaraan itu tampak dari adanya ekspektasi sosial yang berbeda terhadap perempuan dan laki-laki dalam menentukan pasangan hidup,” tulis penelitian tersebut.
Selain mengatur pilihan pasangan, penelitian juga menggambarkan proses perkawinan endogami yang masih mempertahankan sejumlah tradisi keluarga.
Tahapan awal biasanya diawali melalui pertemuan antarkeluarga atau proses perjodohan. Orang tua dari kedua belah pihak berperan sebagai penghubung sebelum calon mempelai saling mengenal lebih jauh.
Prosesi lamaran dilakukan oleh keluarga pihak laki-laki. Dalam beberapa kasus, calon pengantin perempuan dan laki-laki belum bertemu secara langsung hingga proses tersebut berlangsung.
Meski demikian, rangkaian akad nikah secara umum tetap mengikuti tata cara perkawinan Islam sebagaimana masyarakat Muslim pada umumnya.
Keunikan lain yang ditemukan peneliti adalah pelaksanaan akad nikah yang memisahkan laki-laki dan perempuan.
Pada saat akad berlangsung, ruangan utama hanya dihadiri oleh mempelai laki-laki, wali, penghulu, serta tamu laki-laki dari kedua keluarga.
Sementara itu, tamu perempuan, termasuk anggota keluarga mempelai perempuan, berada di ruangan terpisah dan mengikuti jalannya akad melalui layar televisi atau monitor yang telah disediakan.
Tradisi tersebut juga terlihat pada prosesi malam henna, yaitu malam sebelum akad nikah ketika telapak tangan mempelai perempuan dihias menggunakan henna. Berbeda dengan akad, acara ini justru dihadiri khusus oleh keluarga perempuan sehingga mempelai perempuan dapat melepas hijab di hadapan sesama perempuan.
Penelitian menilai pemisahan ruang tersebut merupakan bagian dari tradisi yang dipahami masyarakat sebagai bentuk penghormatan terhadap nilai-nilai keagamaan. Namun di sisi lain, praktik tersebut juga memperlihatkan bagaimana relasi gender masih diatur secara ketat dalam berbagai tahapan perkawinan.
Peneliti menyimpulkan bahwa pelestarian budaya merupakan bagian penting dari identitas masyarakat. Namun, tradisi juga perlu terus dikaji agar tetap sejalan dengan prinsip keadilan, penghormatan terhadap hak perempuan, serta nilai-nilai kesetaraan yang berkembang dalam masyarakat modern.
Resepsi Massal
Dalam komunitas Arab Palembang, prosesi pernikahan memiliki ciri khas tersendiri. Selain mempertahankan nilai-nilai budaya dan agama, resepsi kerap dilaksanakan secara massal, melibatkan lima hingga delapan pasangan sekaligus yang biasanya bertepatan dengan peringatan haul. Tradisi ini diyakini dapat mempererat silaturahmi, mengurangi biaya penyelenggaraan, serta menghadirkan keberkahan melalui doa dari banyak tamu yang hadir.
Suasana resepsi juga dipenuhi nuansa budaya Arab, mulai dari alunan musik gambus hingga keterlibatan keluarga besar dalam setiap rangkaian acara. Tradisi tersebut menjadi simbol kuat pelestarian identitas komunitas yang diwariskan lintas generasi.
Namun, penelitian tersebut juga mencatat bahwa praktik perkawinan endogami masih menempatkan perempuan pada posisi yang berbeda dibanding laki-laki. Hampir seluruh informan mengakui bahwa perempuan diharapkan menikah dengan laki-laki dari keturunan yang sama demi menjaga kesinambungan nasab.
Di sisi lain, para perempuan yang diwawancarai memiliki pandangan berbeda mengenai peran mereka setelah menikah. Mereka menilai tugas domestik tidak semestinya hanya menjadi tanggung jawab perempuan.
“Bagi perempuan, urusan dapur bukan hanya tugas istri, tetapi perlu dibicarakan dan dikerjakan bersama suami,” demikian salah satu temuan penelitian tersebut.
Para informan perempuan juga menegaskan bahwa pendidikan tinggi tidak bertentangan dengan ajaran agama. Mereka merujuk pada hadis yang mendorong umat Islam menuntut ilmu sepanjang hayat sebagai dasar bahwa perempuan memiliki hak yang sama untuk memperoleh pendidikan.
Penelitian menemukan adanya perbedaan perspektif yang cukup jelas. Sebagian laki-laki masih memandang perempuan ideal sebagai sosok yang lebih fokus mengurus rumah tangga dan anak. Sementara perempuan menginginkan relasi rumah tangga yang lebih setara, dengan pembagian peran yang dibangun melalui komunikasi dan musyawarah.
Meski demikian, sebagian besar perempuan tetap menjalankan tradisi perkawinan endogami sebagai bentuk penghormatan terhadap adat dan keluarga, bukan semata-mata karena menganggapnya sebagai kewajiban agama.
Peneliti menyimpulkan bahwa praktik perkawinan endogami di komunitas Arab Palembang tidak hanya mencerminkan upaya menjaga identitas keturunan, tetapi juga memperlihatkan dinamika antara tradisi, budaya patriarki, dan meningkatnya kesadaran perempuan terhadap hak atas pendidikan, ruang publik, serta kesetaraan dalam kehidupan berkeluarga.
Temuan tersebut menunjukkan bahwa perubahan cara pandang mulai tumbuh di kalangan perempuan sharifah. Mereka tetap menghargai tradisi yang diwariskan leluhur, namun berharap nilai-nilai tersebut dapat berjalan seiring dengan prinsip kemitraan dalam rumah tangga, sehingga pelestarian budaya tidak harus mengurangi hak perempuan untuk berkembang, memperoleh pendidikan, dan berpartisipasi secara setara dalam kehidupan keluarga maupun masyarakat.(*)
*1; Universitas Islam Negeri Raden Fatah Palembang dan 2; Institut Agama Kristen Negeri Ambon









