Komnas Perempuan: Tegaskan kembali Komitmen Menghapus Diskriminasi Rasial dan Pastikan Perlindungan kelompok Rentan

Simbur Cahaya

Komnas Perempuan mengingatkan rasisme tak pernah benar-benar pergi, dan perempuan yang kerap menjadi korban.

Hal itu, diungkapkan pada Rabu (25/4/2026) bertepatan dengan momentum peringatan International Day for the Elimination of Racial Discrimination (IDERC), sebuah hari yang lahir dari tragedi berdarah Sharpeville Massacre. Enam puluh enam tahun lalu, aparat apartheid menembaki warga kulit hitam yang memprotes hukum pembatasan gerak. Puluhan orang tewas, ratusan terluka. Dunia kemudian sepakat: rasisme bukan sekadar prasangka, melainkan ancaman nyata bagi kemanusiaan.

Namun, bagi Komnas Perempuan, tragedi itu bukan hanya catatan sejarah. Ia adalah cermin yang masih memantulkan wajah dunia hari ini.

Di balik narasi global tentang kesetaraan, rasisme justru bertransformasi. Ia tidak lagi selalu hadir dalam bentuk segregasi yang kasatmata, tetapi menyelinap dalam kebijakan, wacana publik, hingga algoritma digital. Dari xenofobia terhadap migran hingga stereotip yang dilekatkan pada kelompok tertentu, diskriminasi rasial terus menemukan cara baru untuk bertahan.

“Rasisme modern tidak bisa dilepaskan dari sejarah panjang perbudakan, kolonialisme, dan imperialisme,” tulis lembaga itu dalam pernyataannya. Dalam sejarah tersebut, manusia diklasifikasikan untuk membenarkan eksploitasi sebuah sistem yang menempatkan sebagian lebih unggul, dan lainnya layak ditindas.

Kesadaran global sebenarnya telah lama dibangun. Melalui United Nations, negara-negara mengadopsi International Convention on the Elimination of All Forms of Racial Discrimination, sebuah konvensi yang menegaskan bahwa semua manusia dilahirkan setara. Negara, dalam hal ini, tidak boleh netral. Ia wajib aktif membongkar diskriminasi, bukan sekadar mengutuknya.

Indonesia termasuk negara yang meratifikasi konvensi tersebut pada 1999, diperkuat dengan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2008. Namun, realitas di lapangan menunjukkan bahwa hukum tidak selalu berbanding lurus dengan keadilan.

Ingatan publik Indonesia masih menyimpan luka dari Kerusuhan Mei 1998. Dalam kekacauan itu, perempuan etnis Tionghoa menjadi sasaran kekerasan seksual, sebuah bentuk kekerasan yang tidak hanya melukai tubuh, tetapi juga martabat. Laporan investigasi dan dokumentasi Komnas Perempuan menunjukkan bahwa hingga kini, banyak korban belum mendapatkan pemulihan yang layak.

Komisioner RR Sri Agustini menyebut, sebagian korban masih hidup dalam bayang-bayang trauma, sementara pengakuan negara terhadap peristiwa tersebut belum sepenuhnya tuntas. Di ruang publik, bahkan penyangkalan masih kerap muncul. “Perempuan korban kekerasan rasial menghadapi kerentanan berlapis karena ras, gender, stigma, dan hambatan akses keadilan,” ujarnya.

Cerita serupa juga datang dari timur Indonesia. Komisioner Sondang Frishka Simanjuntak menyoroti kondisi perempuan Papua yang menghadapi diskriminasi berlapis: rasial, gender, dan keterbatasan akses layanan dasar. Tingginya angka kematian ibu di Papua, menurutnya, bukan sekadar persoalan kesehatan, tetapi cerminan ketidaksetaraan struktural yang belum terselesaikan.

Di titik inilah rasisme dan patriarki saling berkelindan. Perempuan dari kelompok ras atau etnis tertentu tidak hanya menghadapi diskriminasi karena identitasnya, tetapi juga karena posisinya dalam struktur sosial yang timpang. Mereka menjadi yang paling rentan, sekaligus yang paling sering tak terdengar.

Komnas Perempuan menegaskan, melawan rasisme tidak cukup dengan retorika moral. Ia membutuhkan keberanian untuk mengakui sejarah, membongkar ketimpangan, dan memastikan keadilan benar-benar hadir bagi korban.

Desakan itu juga ditujukan kepada pemerintah Indonesia: memenuhi kewajiban sebagai negara pihak ICERD, termasuk menyampaikan laporan implementasi yang tertunda lebih dari satu dekade.

Di tengah dunia yang terus berubah, satu hal tetap sama, perjuangan melawan rasisme selalu tentang martabat manusia. Dan bagi banyak perempuan, perjuangan itu belum selesai.(ril)

Artikel Lainnya

Dampak Tambang Batu Bara, Krisis Air Bersih bikin Tambah Beban Perempuan saat Ramadan

.

Kolaborasi KemenPPPA dan DWP Dorong Perempuan Maju dan Berperan dalam Pembangunan Nasional

Panduan Baru Pengawasan Ketenagakerjaan agar Tempat Kerja Bebas Kekerasan dan Pelecehan Seksual Diluncurkan ini Penjelasan Menaker dan ILO

Tinggalkan komentar