Kenali Kekerasan Berbasis Gender Online Yuk!

Simbur Cahaya

Simburcahaya.com – Kementerian Pemberdayaan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) mengungkapkan setidaknya ada enam bentuk kekerasan berbasis gender online atau KBGO yang kini sering kali perempuan dan anak menjadi korban.

Adapun yang dimaksud dengan KBGO adalah kekerasan berbasis gender yang difasilitasi oleh teknologi, pelaku kekerasan melakukan pelecehan korban berdasarkan gender atau seksualitasnya, demikian penjelasan kemenPPPA, disampaikan di laman instagram @kemenpppa, Kamis (21/9/2023).

Kemenpppa mencatat setidaknya ada enam bentuk KBGO yaitu peretasan dunia maya, pornografi balas dendam, sexting atau aktifitas mengirim pesan atau gambar seksual secara eksplisit, atau menonjolkan materi seksual melalui produk teknologi yang terhubung jaringan internet, pelecehan dunia maya, peniruan identitas, distribusi jahat.

Ingat KBGO bisa terjadi pada siapapun, namun dengan menggunakan cara berpikir patriarki yang hingga kini masih terjadi.

Lalu, ketimpangan relasi juga menjadi penyebab perempuan lebih rentan mengalami KBGO.

Sasaran yang paling banyak ditemukan korban KBGO adalah kelompok usia 15-19 tahun.

Dengan demikian penting sekali, anak-anak sejak dini diberikan pengetahuan terhadap praktik KBGO agar tidak menjadi korban.(*)

Artikel Lainnya

Magdalene Bersama 8 Media Perempuan Resmi Berjejaring di Women News Network, Dorong Iklim Kesetaraan

Warga Jorong Tabek Kabupaten Solok Sumbar saat memasak air nira jadi gula semut, yang menjadi kegiatan Kampung Berseri Astra Jorong Tabek (KBA), (DOk. Humas KBA / Simburcahaya.com)

Bangun Ekonomi Kerakyatan, Dari Rumah Panggung Kini Disulap Jadi Laboratorium Ekonomi Sirkuler KBA Sumbar

Peringati Hari Aborsi Internasional, Permampu: Jadikan Pendidikan Publik Hak Azasi Perempuan atas Aborsi Aman

Tinggalkan komentar