Kenali Kekerasan Berbasis Gender Online Yuk!

Simbur Cahaya

Simburcahaya.com – Kementerian Pemberdayaan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) mengungkapkan setidaknya ada enam bentuk kekerasan berbasis gender online atau KBGO yang kini sering kali perempuan dan anak menjadi korban.

Adapun yang dimaksud dengan KBGO adalah kekerasan berbasis gender yang difasilitasi oleh teknologi, pelaku kekerasan melakukan pelecehan korban berdasarkan gender atau seksualitasnya, demikian penjelasan kemenPPPA, disampaikan di laman instagram @kemenpppa, Kamis (21/9/2023).

Kemenpppa mencatat setidaknya ada enam bentuk KBGO yaitu peretasan dunia maya, pornografi balas dendam, sexting atau aktifitas mengirim pesan atau gambar seksual secara eksplisit, atau menonjolkan materi seksual melalui produk teknologi yang terhubung jaringan internet, pelecehan dunia maya, peniruan identitas, distribusi jahat.

Ingat KBGO bisa terjadi pada siapapun, namun dengan menggunakan cara berpikir patriarki yang hingga kini masih terjadi.

Lalu, ketimpangan relasi juga menjadi penyebab perempuan lebih rentan mengalami KBGO.

Sasaran yang paling banyak ditemukan korban KBGO adalah kelompok usia 15-19 tahun.

Dengan demikian penting sekali, anak-anak sejak dini diberikan pengetahuan terhadap praktik KBGO agar tidak menjadi korban.(*)

Artikel Lainnya

LETSS Talk-Kalyanamitra Peringati Tragedi Mei dengan Mimbar Terbuka Menggugat Negara dalam Penegakan HAM Pascapemilu 2024

Sriwijaya Forum Care TB-HIV terus Perkuat Sinergi untuk Wujudkan 3 Zero

Peringati Hari Anak: Permampu Kritisi Cara Penanganan dan Pencegahan Perkawinan Anak

Tinggalkan komentar